Mendagri: Anies-Sandi Harus Memenuhi Janji Politik

By Admin

nusakini.com---Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memiliki pesan khusus untuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Keduanya bakal resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, sore nanti. 

"Penuhi janji politik saat kampanye, saya yakin Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mampu mengemban amanah rakyat DKI Jakarta. Selamat dan sukses," tegas Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (16/10). 

Selain itu, Anies-Sandi diminta membangun sinergi tak hanya di Jakarta. Wilayah tetangga Ibu Kota, seperti Depok dan Tangerang harus pula dirangkul. Kesuksesan pembangunan dan tata kelola Jakarta tak bisa dilepas dari kota-kota berdampingan. 

"Harapannya membangun sinergitas antarwilayah tetangga DKI, seperti Jawa Barat, Banten, Tangerang, Tangerang Selatan, sampai dengan Bogor," ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan itu. 

Anies-Sandi juga diminta membangun komunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan tokoh-tokoh agama, masyarakat, serta adat. Menggerakan masyarakat, tegas Tjahjo, tak bisa dilakukan tanpa merangkul mereka. 

Kerja sama juga harus dibangun dengan DPRD Provinsi dalam menentukan kebijakan politik. 

"Kunci sukses pembangunan ada pada stabilitas untuk menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat DKI Jakarta," ucap Tjahjo. 

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, isu sosial di Ibu Kota menjadi tantangan berat bagi keduanya. Anies sebagai gubernur harus bisa hadir sebagai 'bapak' bagi warga Jakarta. 

"Harus begitu, tidak melihat agamanya apa, sukunya apa. Selama warga Jakarta, harus dapat perhatian yang sama," tegas Sumarsono. 

Panasnya Pilkada 2017 di Ibu Kota masih terasa. Tensi rivalitas pendukung masih tinggi. Anies-Sandi harus berkonsolidasi agar hal itu tak berlarut-larut. 

Sumarsono yang sempat menjadi Plt Gubernur DKI berharap pimpinan baru bisa mengambil hati warga Jakarta. Mereka juga dituntut bisa mengayomi masyarakat. 

"Ini memang butuh waktu, melalui cara proses dari sikap yang positif mengayomi," ucap Sumarsono.(p/ab)